Kecamatan Pancoran memberikan informasi publik kepada warga sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas kinerja sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Warga dapat menggunakan haknya untuk mengetahui informasi terhadap apa yang dilakukan oleh Kecamatan Pancoran.
Informasi publik adalah hak Anda untuk tahu!