TUGAS DAN FUNGSI

Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan
Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
diatur dalam Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2016. Tingkat Kota Adm Jakarta Selatan
1.) SOP Permohonan Informasi
2.) 
SOP Pengujian Konsekuensi
3.) 
SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
4.) 
SOP Pendokumentasian Informasi Publik
5.) 
SOP Keberatan Informasi Publik
6.) 
SOP Identifikasi dan Inventarisasi Informasi yang dikecualikan
Logo Hitam 1 300x100

Sistem Pelayanan dan Informasi Terintegrasi

Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan
Tentang Kami
This content is blocked because it would connect to Google Maps.